MAKALAH : KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
MAKALAH
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Bahasa
Indonesia
Dosen Pengampu : Jamil Abdul Aziz, S.Pd.I, M.A
Disusun oleh
Kelompok 2
Avivah Kamil
Isnaini Rachma Fhauziah
Syifa Mutia
Talbia Robbi Rodhia
INSTITUT
PERGURUAN TINGGI ILMU AL-QUR’AN JAKARTA
Alamat : Jalan Raya No. Cilandak,
Pasar Jum'at Lebak Bulus No.2, Lb. Bulus, Jakarta selatan, DKI Jakarta, Daerah
Khusus Ibukota Jakarta 12240
TAHUN 2019/2020
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahi rabbil
‘alamin, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt. atas
limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan
Makalah Bahasa Indonesia ini tepat pada waktunya. Makalah bahasa Indonesia ini disusun untuk
memenuhi tugas dalam perkuliahan bahasa Indonesia semester awal. Makalah ini
membahas mengenai Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak,
Jamil Abdul Aziz, S.Pd.I, M.A atas segala arahan dan bimbingannya sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah ini. Kami berharap makalah ini dapat memberi
manfaat kepada pembaca dan utamanya
kepada kami sendiri. Kami menyadari, bahwa masih ada kesalahan dan kekurangan
pada makalah ini. Hal ini karena keterbatasan kemampuan kami. Oleh karena itu,
kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak
guna menyempurnakan makalah ini.
Jakarta,
22 September 2019
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................................. ii
DAFTAR ISI .................................................................................................................. iii
BAB I Pendahuluan ....................................................................................................... 1
1.1 Latar belakang ...................................................................................................... 1
2.1 Rumusan masalah ................................................................................................. 1
3.1 Tujuan pembuatan ................................................................................................ 1
BAB II Pembahasan....................................................................................................... 2
1.1 Pendahuluan Kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia....................................... 2
2.1 Kedudukan bahasa Indonesia............................................................................... 2
3.1 Fungsi bahasa Indonesia....................................................................................... 5
4.1 Masalah Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Indonesia............................................. 9
BAB III Kesimpulan....................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................... iv
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Bahasa sebagai alat komunikasi lingual
manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang
tidak di hubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan
dengan kehidupan sehari-hari, yang didalamnya selalu ada nilai dan status.
Bahasa tidak dapat ditinggalkan, ia selalu mengikuti kehidupan manusia
sehari-hari baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena
kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi label secara eksplisit
oleh pemakai nya yang berupa kedudukan dan fungsi tertetu.
Semuanya itu dituangkan dalam bentuk
kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut politik
bahsa nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan,
pengarahan dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi
pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
Bahasa Indonesia mempunyai peran yang
sangat penting didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peran
itu tampak didalam kehidupan masyarakat diberbagai wilayah tanah air Indonesia.
Bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana ekspresi dan komunikasi didalam
kegiatan kehidupan manusia di Indonesia.
2.1
Rumusan masalah
2.1 Apa yang dimaksud dari kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia ?
2.2 Apa saja kedudukan dari bahasa
Indonesia ?
2.3 Apa saja fungsi dari bahasa
Indonesia ?
2.4 Bagaimana kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia pada saat ini ?
3.1
Tujuan pembuatan
3.1 Untuk mengetahui maksud kedudukan
dan fungsi bahasa Indonesia.
3.2 Untuk mengetahui macam-macam
kedudukan bahasa Indonesia.
3.3 Untuk mengetahui macam-macam fungsi
bahasa Indonesia.
3.4 Untuk mengetahui kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia pada saat ini.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1
Pendahuluan Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia diresmikan melalui ikrar Sumpah
Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 dengan ikrar bahasa persatuan Bahasa
Indonesia. Pada saat peresmian itu Bahasa Indonesia BERKEDUDUKAN sebagai bahasa
persatuan dan bahasa nasional. Disisi lain, kedudukan sebagai bahasa negara
ditetapkan pada 18 Agustus 1945 dalam Bab XV, pasal 36, yang berbunyi bahasa
negara adalah bahasa Indonesia. Kedudukan bahasa Indonesia itu ditetapkan atas
keputusan politik negara Republik Indonesia. Dalam hal ini pemerintah Indonesia
cukup berani dan cukup beralasan untuk menetapkan bahwa bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, dan bahasa Negara,
apalagi dibandingkan dengan Negara lain seperti Filipina dan India yang
mempunyai bahasa nasional dan bahasa negara yang tidak sama. Filipina misalnya
bahasa nasionalnya adalah bahasa Tagalog dan bahasa negara adalah bahasa
Inggris. Melalui perbandingan itu, Indonesia dapat berbangga diri dengan bahasa
Indonesia yang kemampuan ilmiahnya dalam menyampaikan suatu disiplin yang paling
sulit pun tidak perlu dikhawatirkan.[1]
2.1
Kedudukan
Bahasa Indonesia
Kedudukan bahasa Indonesia antara lain
sebagai berikut :
A.
Bahasa Nasional
Kedudukan nya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
Hasil rumusan seminar politik bahasa nasional yang di selenggarakan di Jakarta
pada tanggal, 25-28 Februari 1975 menegaskan, bahwa dalam kedudukan nya sebagai
bahasa nasional bahasa berfungsi sebagai berikut:
1.
Lambang
kebanggaan nasional
Bahasa
Indonesia menanamkan nilai-nilai sosial budaya, Indonesia menanamkan nilai
sosial budaya luhur bahasa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan
oleh bangsa Indonesia kita harus bangga menjunjung dan mempertahankan nya.
Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bangsa Indonesia, harus memakainya tanpa
ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakai nya
dengan memelihara dan mengembangkan nya.
2.
Lambang
identitas nasional.
Bahasa Indonesia merupakan lambang bahasa Indonesia.
Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu
sifat, tingkah laku, dan watak sebagai warga Indonesia.
3.
Alat pemersatu
berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasa
nya.
Masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang
sosial budaya dan berbeda-beda bahasa nya dapat menyatu dan bersatu dalam
kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia,
bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidup nya, karena mereka tidak merasa
bersaing dan tidak merasa lagi di jajah oleh masyarakat suku lain. Karena
dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas
suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah
masing-masing.
4.
Alat penghubung
antar budaya dan antar daerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam
kehidupan sehari-hari. Seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek
kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan
ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan mudah di
informasikan kepada warga. Apabila arus informasi antar manusia meningkat,
berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Dan apabila
peningkatan pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan
cepat tercapai.
B.
Bahasa Negara
(Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam
hasil perumusan seminar politik bahasa nasional yang diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 25-28 Februari 1975 dikemukakan bahwa didalam kedudukannya sebagai
bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.
1.
Bahasa resmi
kenegaraan.
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia
dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu, bahasa Indonesia
di gunakan dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan.
2.
Bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa
Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai
dari TK sampai Perguruan Tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar,
materi pelajaran yang berbentuk media cetak sebaiknya juga berbahasa Indonesia.
Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing.
Dan itu sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai
bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
3.
Bahasa resmi di
dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan
pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubung dengan hal
itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media
komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut yaitu agar isi
atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima masyarakat.
4.
Bahasa resmi
dalam pengembangan kebudayaan dan kemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi
modern.
Kebudayaan
nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula.
Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakainya lebih
luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku popular, majalah-majalah ilmiah, maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakan bahasa Indonesia. Fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat
lembaga-lembaga pendidikan khususnya di Perguruan Tinggi.[2]
Bahasa
Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa persatuan mempunyai fungsi untuk
menyatukan kebhinekaan suku bangsa Indonesia. Kedudukan sebagai bahasa nasional
memperlihatkan beberapa fungsi sebagai berikut.
1.
Lambang
kebanggaan kebangsaan,
2.
Lambang
identitas nasional,
3.
Sarana
perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya,
4.
Alat
pemersatuan berbagai lapisan masyarakat yang berbeda latar belakang sosial
budaya dan bahasanya.
Keempat fungsi bahasa nasional itu diperlihatkan oleh
pemerintah Indonesia beserta rakyat Indonesia apabila mengadakan komunikasi
dengan dunia luar Indonesia. Contoh yang dapat dikemukakan disini adalah pidato
presiden RI, di Italia tahun 1985. Contoh lain dari pidato presiden RI dalam
menyambut kedatangan duta besar negara-negara sahabat yang akan bertugas di
Indonesia. Pidato presiden RI yang teksnya berbahasa Indonesia adalah suatu
bukti pemakaian bahasa nasional dalam forum resmi pemerintahan.
Bahasa
resmi negara telah memainkan peranannya dalam kehidupan bernegara di Indonesia
sejak merdeka. Contoh yang dapat dikemukakan adalah pidato presiden RI di depan
sidang DPR/MPR atau pidato saat merayakan upacara peringatan hari kemerdekaan
RI setiap tanggal 17 Agustus. [3]
3.1
Fungsi Bahasa
Selain sektor kedudukan, bahasa Indonesia telah
mengalami kemajuan dalam perkembangan dengan menetapkan kaidah-kaidah bahasa
Indonesia. Dari sektor pembakuan atau standarisasi bahasa Indonesia pun
memperlihatkan fungsi-fungsi sebagai.
1.
Pemersatuan
kebhinekaan sosial budaya dan bahasa,
2.
Penanda
kepribadian dalam bernalar atau berkomunikasi,
3.
Penambah kewibawaan
dalam berkomunikasi sebagai kelompok intelektual atau pejabat, dan
4.
Kerangka acuan
ilmiah bagi mahasiswi atau intelektual dalam menyusun karya ilmiah, tesis atau
skripsi.
Fungsi-fungsi yang dirinci diatas adalah fungsi-fungsi yang terdapat
dalam bahasa Indonesia dan tidak untuk bahasa-bahasa lainnya. Singkatnya,
fungsi-fungsi bahasa Indonesia diatas dapat dikatakan sebagai fungsi-fungsi
khusus yang disesuaikan dengan kedudukan bahasa Indonesia. Setelah kita
mengetahui fungsi-fungsi khusus itu, berikut ini akan dilengkapi dengan fungsi
umum bahasa dalam hal ini berlaku bagi semua bahasa di dunia ini[4].
Fungsi umum bahasa itu terdiri atas sebagai berikut.
1.
Alat
bekerjasama dan bekomunikasi
Manusia,
betapa pun individualistisnya, tetap memerlukan manusia lain ketika hidup dalam
sebuah komunitas. Ketergantungan satu dengan yang lainnya dan adanya kesadaran
untuk hidup saling menolong atau bekerjasama, menyebabkan manusia dan komunitas
itu membentuk satu kelompok manusia. Kelompok itulah yang disebut masyarakat.
Jadi, manusia sebagai makhluk yang hidup ditengah masyarakat tidak mungkin
dapat hidup secara wajar tanpa kerjasama sosial. Kerjasama antar anggota
masyarakat hanya dapat tercipta secara baik jika terjadi komunikasi diantara
mereka yang hanya mungkin dapat berjalan dengan baik jika komunitas itu
dilakukan lewat bahasa.
Contoh :
proses belajar mengajar, transaksi jual beli di pasar, dan menjalin hubungan
asmara.[5]
2.
Alat Ekspresi
Manusia
dapat mengungkapkan gagasan dan emosinya secara lebih baik melalui bahasa.
Karya sastra merupakan contoh bahasa sebagai alat ekspresi. Ia akan menjadi
saluran yang baik dalam mengeluarkan segala beban perasaan dan pikiran.
Bagaimana pun, melalui bahasa itulah manusia dapat mengungkapkan segala bentuk
ekspresi perasaan dan pikirannya.
Contoh : ungkapan senang, marah, sedih,
atau menulis catatan di buku harian, menulis puisi, atau surat,[6]
3.
Alat
Identifikasi
Alat atau media bagi seseorang untuk dapat mengungkapkan jati
dirinya. Bagaimana mungkin seseorang dapat mengungkapkan jati dirinya,
identitasnya, agama, atau sikap hidupnya, agar orang lain mengetahui siapa
dirinya, asal usulnya, agamanya, dan segala yang berkaitan dengan identitas
dirinya, jika ia tidak menyampaikannya lewat bahasa.
Contoh :
memperkenalkan atau menyampaikan keterangan asal usul.[7]
4.
Alat adaptasi
dan integrasi sosial
Menjalin hubungan antar etnis atau antar bangsa dan usaha memahami
kultur masing-masing dapat dilakukan mula-mula lewat pemahaman dan penguasaan
bahasa.
Contoh :
menyesuaikan diri dan hidup ditengah lingkungan masyarakat lain memaksa
seseorang harus beradaptasi sosial. Kemampuan beradaptasi ini memungkinkan ia
menyatu dan berintegrasi dengan lingkungan masyarakat yang bersangkutan.[8]
5.
Alat kontrol
sosial.
Seseorang atau lembaga dapat melakukan kontrol atau pengawasan yang
berhubungan dengan kepentingan pribadi atau publik. Pemberitaan di suratkabar
atau media elektronik sebenarnya termasuk bagian dari usaha melakukan kontrol
sosial. Oleh karena itu, agar masyarakat dapat mengetahui dan memahaminya,
diperlukan informasi mengenai apapun. Hal tersebut tidak mungkin dapat
dilakukan tanpa bahasa yang menjadi alatnya. Maka, melalui bahasa itulah,
kontrol sosial dapat dilakukan.
Tidak bisa kita bayangkan, jika segala peraturan pemerintah tidak
disampaikan melalui bahasa. Ceramah agama, iklan layanan masyarakat, berita di
surat kabar, majalah atau media elektronik, pengumuman, surat pembaca merupakan
beberapa contoh pemanfaatan bahasa sebagai alat kontrol sosial.[9]
Bahasa juga berfungsi sebagai cara memahami karakter.
Baik itu karakter dalam diri maupun karakter orang lain, berikut disampaikan
fungsi bahasa yang berkaitan dengan cara memahami karakter.
§ Bahasa sebagai sarana memahami diri
Dalam membangun karakter seseorang harus dapat
memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu. Ia harus dapat
menyebutkan potensi dirinya, kelemahan dirinya, kekuatan dirinya, bakat,
kecerdasannya, kemampuan intelektualnya, kemauannya, temperamennya, dan
sebagainya. Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi, inteligensi,
kecerdasan, psikis, karakternya, psikososial, dan lain-lain. Dari pemahaman
yang cermat atas dirinya, sesorang akan mampu membangun karakternya dan
mengorbitkannya ke arah pengembangan potensi dan kemampuannya menciptakan
kreatifitas baru (kemampuan menulis proposal penelitian, proposal kegiatan, dan
lain-lain diawali dari pemahaman diri)[10]
§ Bahasa sebagai sarana memahami orang lain
Untuk menjamin efektivitas komunikasi, seseorang perlu
memahami orang lain, seperti dalam memahami dirinya. Dengan pemahaman terhadap
seseorang, pemakai bahasa dapat mengenali berbagai hal mencakup kondisi
pribadinya : potensi biologis, intelektual, emosional, kecerdasan, karakter,
paradigma yang melandasi pemikirannya, tipologi dasar temperamennya (sanguines,
melankolis, korelis, flagmatis) bakatnya, kemampuan kreatifitasnya, kemampuan
inovasinya, motivasi pengembangan dirinya, dan lain-lain. Melalui pemahaman
orang lain yang dihadapinya secara cermat dan mendalam, seseorang akan
memperoleh wawasan yang luas yang sangat bermanfaat dalam berbagai tingkat
pergaulan, dalam penulisan sebuah cerita, drama, film, dan sebagainya. selain
itu, juga dapat diperoleh kemampuan berfikir sinergis dengan memadukan
pengalaman orang lain bersamaan dengan potensi dirinya sehingga menghasilkan
kreatifitas baru yang khas. Pemahaman ini juga memungkinkan tercapainya
keunggulan dalam berkompetisi.[11]
4.1
Masalah yang
terjadi saat ini meninjau dari aspek kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
Beragam rupa kultur budaya kini kian mudah berkembang
ditengah-tengah masyarakat kita, teknologi dan informasi salah satu faktor yang
menunjang kebebasan akses macam-macam budaya yang bersebaran di lingkungan
berbangsa dan bernegara, khususnya dari segi bahasa. Indonesia memiliki
karakter kebhinekaan yang luas, namun seiring berjalannya masa, masyarakat
Indonesia mengalami dekadensi moral yang mengakibatkan lahirnya budaya campuran
yang menjadi kiblat baru bagi sebagian warga negara. Bahasa Indonesia kini bercampur
baur dengan bahasa asing yang menciptakan warna baru bagi struktur kebahasaan. Namun,
jauh dari masa ini, struktur bahasa Indonesia memang banyak dikembangkan dari
berbagai bahasa. Bahasa Belanda dan Arab termasuk bahasa yang banyak
dikembangkan menjadi bahasa Indonesia.
Menguasai salah satu atau beberapa bahasa asing (oleh
bangsa Indonesia) merupakan suatu hal yang positif dan memberikan kebanggan
tersendiri, tetapi tidak berarti bahwa dengan menguasai bahasa asing, lalu kita
mengabaikan bahasa nasional kita. Akan sangat terpuji seorang putra atau putri
Indonesia menguasai satu atau beberapa bahasa asing, tetapi disamping itu juga
menguasai bahasa Indonesia sebagai bahasa nasionalnya dengan baik pula.
Kebanggaan atas penguasaan bahasa asing tanpa didampingi oleh penguasaan bahasa
Indonesia yang baik merupakan sikap tidak terpuji yang negatif.[12]
Banyak pula kita temukan masyarakat pedesaan yang
kental dengan bahasa daerahnya, sehingga bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional kerap kali tidak mampu dikuasai. Seharusnya fungsi bahasa sebagai alat
pemersatu bangsa dapat dijadikan tujuan menguasai bahasa Indonesia yang baik.
BAB III
KESIMPULAN
Kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa
persatuan yang mempunyai fungsi untuk menyatukan kebhinekaan suku bangsa
Indonesia. Macam-macam kedudukan bahasa Indonesia terbagi menjadi dua yaitu :
Bahasa Nasional, dan bahasa Negara. Sedangkan fungsi bahasa Indonesia yaitu
Alat berkomunikasi dan bekerjasama, alat ekspresi, alat identifikasi, dan alat
adaptasi dan integrasi, dan alat kontrol sosial. Kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia saat ini dapat kita temukan dari masyarakat pedesaan yang masih kental
dengan bahasa daerahnya, sehingga bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
kerap kali tidak mampu dikuasai. Seharusnya fungsi bahasa sebagai alat
pemersatu bangsa dapat dijadikan tujuan menguasai bahasa Indonesia yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Sartuni, Rasyid. 1996. Aplikasi Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Maharani Press
Noviastusi, Lia, dkk. 2017. Tata Bahasa Indonesia pedoman lengkap, mudah dan praktis berbahasa indonesia. Araska Publisher.
Mahayana, Maman S. 2015. Bahasa Indonesia Kreatif edisi Revisi, Penaku.
Hs, Widjono. 2007. Bahasa Indonesia Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi edisi revisi. Jakarta : Grasindo. Cet. II.
[1] Sartuni, Rasyid. 1996.
Aplikasi Bahasa Indonesia di Perguruan
Tinggi. Maharani Press
[2] Noviastusi, Lia, dkk. 2017. Tata Bahasa Indonesia
pedoman lengkap, mudah dan praktis berbahasa indonesia. Araska Publisher.
[3] Sartuni, Rasyid. 1996.
Aplikasi Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Maharani Press
[4] Sartuni, Rasyid. 1996. Aplikasi Bahasa Indonesia di Perguruan
Tinggi. Maharani Press
[5] Sartuni, Rasyid. 1996.
Aplikasi Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Maharani Press
[6] Sartuni, Rasyid. 1996.
Aplikasi Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Maharani Press
[7] Sartuni, Rasyid. 1996.
Aplikasi Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Maharani Press
[8] Sartuni, Rasyid. 1996.
Aplikasi Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Maharani Press
[9] Mahayana, Maman S. 2015. Bahasa
Indonesia Kreatif edisi Revisi, Penaku.
[10] Hs, Widjono. 2007. Bahasa Indonesia Mata
Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi edisi revisi. Jakarta :
Grasindo. Cet. II.
[11] Hs, Widjono. 2007. Bahasa Indonesia Mata
Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi edisi revisi. Jakarta :
Grasindo. Cet. II.
[12] Badudu, J.S. 1993. Cakrawala Bahasa Indonesia. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Komentar
Posting Komentar